Polda Sulsel Minta ABG Diduga Korban Budak Seks Perwira Polisi Lapor Pidana

Polda Sulsel Minta ABG Diduga Korban Budak Seks Perwira Polisi Lapor Pidana

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 01 Mar 2022 12:18 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Polisi meminta pihak korban melaporkan secara resmi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum perwira Ditpolairud Polda Sulsel AKBP M. Hal ini agar AKBP M dapat diproses hukum secara pidana.

"Tetap diamankan tapi kita juga masih menunggu laporan (pihak korban) ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detiksulsel, Selasa (1/3/2022).

Kombes Suartana mengatakan, wewenang Propam Polda Sulsel paling jauh adalah memberikan sanksi kode etik atau sanksi pelanggaran disiplin jika AKBP M terbukti memperkosa korban. Sementara untuk proses pidana dengan hukuman lebih berat, pihak korban diminta melaporkan AKBP M ke Ditreskrimum Polda Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban harus melaporkan sehingga bisa masuk nanti ke ranah pidana gitu loh. Kalau Propam kan hanya terkait disiplin, etika yang dilakukan oleh anggota Polri," tutur Kombes Suartana.

"Kalau keluarga korban melaporkan ke Krimum itu nanti akan ada prosesnya. kalau terbukti ya hukumannya berat," sambung Suartana.

ADVERTISEMENT

Suartana juga menyinggung rencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar turut memberi atensi kasus dugaan oleh oknum perwira polisi Sulsel. DPPA bakal memberikan bantuan hukum karena korban berstatus anak.

"Pendampingan silahkan karena kan dia anak di bawah umur. Sama juga kalau KDRT, ada kekerasan pasti ada pendampingan dari lembaga itu, jadi silahkan kita tidak ada masalah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulsel telah menangkap AKBP M di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin (28/2) tak lama setelah dugaan pemerkosaan dan menjadikan siswi SMP sebagai budak seks ramai diberitakan. AKB M kini masih diperiksa intensif.

Status AKBP M diketahui masih berstaus terperiksa. Penyidik masih mendalami dugaan pemerkosaan yang ditudingkan terhadap oknum AKBP M.

Sementara untuk pihak korban, pihak Propam diketahui belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun pihak Propam memastikan pemeriksaan pihak korban juga bakal dilakukan dalam waktu dekat.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads