Remaja Putri Diduga Diperkosa Polisi Perwira Polda Sulsel Ngaku Diancam

Remaja Putri Diduga Diperkosa Polisi Perwira Polda Sulsel Ngaku Diancam

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 28 Feb 2022 21:29 WIB
Poster
Foto: Siswi SMP diduga diperkosa oknum perwira Polda Sulsel mengaku diancam (Edi Wahyono)
Makassar -

Pihak keluarga siswi SMP diduga diperkosa oknum polisi perwira Polda Sulsel AKBP M mengungkap ada upaya pengancaman agar korban bungkam. Ancaman AKBP M diklaim membuat korban butuh waktu lama baru buka suara.

"Penyebabnya dia tidak mau melapor karena di balik itu ada pengancaman. Dia tanya adekku istriku (istri AKBP M) kerja di pengadilan, dia bagian ketuk palu, hakim," kata AI kepada detiksulsel, Senin (28/2/2022).

Ancaman tersebut membuat korban diduga menjadi budak seks selama lima bulan, yakni sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022. Namun pada akhirnya korban tetap memberanikan diri buka suara dengan curhat ke tantenya di Kalimantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak sampaikan kepada kita dulu ini. Dia sampaikan ke tantenya di Kalimantan. Dari Kalimantan kita dapat kabar, jadi tidak disampaikan langsung, takut," tutur AI.

"Jadi kita bisa tahu ini karena dia sampaikan ke tantenya, tantenya ke bapak, bapak ke saya," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, AI mengatakan korban yang masih SMP awalnya bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M pada September 2021. Baik terduga korban maupun AKBP M tinggal di perumahan yang sama.

"Kita satu perumahan Pak," katanya.

Namun baru tiga hari bekerja, AKBP M disebut sudah berusaha mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak. Namun pada Oktober 2021, AKBP M diduga mulai memperkosa korban dan diklaim terus rutin memperkosa korban hingga Februari 2022.

"Terakhir dia setubuhi (perkosa) malam Sabtu (Jumat 25/2), tiga hari yang lalu," katanya.

Kapolda Perintahkan Propam Usut-Tindak Tegas AKBP M Jika Pemerkosaan Terbukti

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana langsung merespons kasus ini dengan memerintahkan Propam Polda Sulsel mengusut tuntas. AKBP M diminta ditindak tegas jika tudingan pemerkosaan terbukti.

"Kami memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan," kata Irjen Nana Sudjana saat dihubungi detiksulsel, Senin (28/2).

"Dan kalau memang betul informasi tersebut dalam hal ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," lanjut Nana.

Nana mengatakan sebenarnya pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban. Kendati demikian Propam Polda Sulsel tetap turun tangan melakukan penyelidikan.

"Itu tandanya Propam bakal profesional dan proporsional dalam penyelidikan, kita pastikan itu" katanya.

Irjen Nana juga mengatakan penyidik bakal profesional dalam penyelidikan yang dapat dimulai dengan memeriksa keterangan pihak korban dan terduga pelaku.

"Pasti itu arahnya ke sana, nanti kita cek keterangan semua pihak, sampai saksi-saksi," imbuhnya.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads