Perwira Polda Sulsel AKBP M ditangkap setelah heboh pemberitaan dugaan pemerkosaan dan tudingan menjadikan remaja putri berusia 13 tahun sebagai budak seks. AKBP M juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya di Ditpolairud Polda Sulsel.
"Perintah Pak Kapolda langsung dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Selasa (1/3/2022).
AKBP M sebelumnya merupakan Kasubdit Fasiltas dan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Materil Peralatan (Fasharkan) Ditpolairud Polda Sulsel. Kini AKBP M resmi dicopot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sebelumnya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair, langsung dinonjobkan," kata Suartana.
Kombes Komang mengungkap AKBP M diringkus pada Senin (28/2) malam. Kini AKBP M sedang diperiksa lebih lanjut.
"Lagi diperiksa dia, lagi kita amankan," kata Suartana.
AKBP M saat ini masih berstatus terperiksa. Penyidik Propam sedang mendalami dugaan pemerkosaan yang mana sebelumnya penyidik disebut sudah mengantongi hasil visum dan bukti chat pribadi AKBP M kepada korban.
"Jadi nanti dia begini, kalau nanti terbukti pasti kita proses," katanya.
Sebelumnya diberitakan, AKBP M ditangkap Propam Polda Sulsel atas dugaan memperkosa hingga menjadikan seorang remaja putri budak seks.
"Langsung diamankan ke Propam," kata Kombes Komang.
Awal Mula Perwira Polisi Sulsel Diduga Jadikan Remaja Putri Budak Seks
Geger dugaan pemerkosaan AKBP M terhadap seorang remaja putri berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, Sulsel awalnya diungkap kakak korban. AKBP M bahkan dituding menjadikan korban sebagai budak seks selama 5 bulan terakhir.
Kakak sulung korban, AI mengatakan AKBP M leluasa memperkosa karena korban merupakan pembantu di rumah AKBP M. AKBP M juga disebut membujuk rayu korban dengan mengimingi biaya sekolah, uang, membelikan handphone hingga rumah kepada korban.
Selain itu, AI juga mengungkap AKBP M mengancam korban dengan mengatakan istrinya merupakan seorang hakim. Akibat ancaman itu korban butuh waktu lama memberanikan diri untuk buka suara.
"Penyebabnya dia tidak mau melapor karena di balik itu ada pengancaman. Dia tanya adekku istriku (istri AKBP M) kerja di pengadilan, dia bagian ketuk palu, hakim," kata AI.
Sebelumnya juga, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana juga langsung menaruh atensi khusus terhadap kasus AKBP M. Tanpa muluk-muluk Irjen Nana meminta Propam menindak tegas AKBP M jika terbukti melakukan pemerkosaan.
"Kami memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan," kata Irjen Nana Sudjana saat dihubungi detikSulsel, Senin (28/2).
"Dan kalau memang betul informasi tersebut dalam hal ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," lanjut Nana.
Nana menegaskan Propam profesional dan proporsional. Dia juga mengatakan tim penyidik bakal langsung melakukan pemeriksaan para pihak agar kasus ini dapat segera terungkap.
"Pasti itu arahnya ke sana, nanti kita cek keterangan semua pihak, sampai saksi-saksi," imbuhnya.
(hmw/nvl)