Oknum Perwira Polda Sulsel Diduga Perkosa Remaja Putri, Kapolda: Tindak Tegas

Oknum Perwira Polda Sulsel Diduga Perkosa Remaja Putri, Kapolda: Tindak Tegas

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Senin, 28 Feb 2022 20:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana (Isal Mawardi/detikcom)
Makassar -

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana buka suara terkait oknum perwira polisi AKBP M diduga memperkosa remaja putri hingga dijadikan budak seks dalam 5 bulan terakhir. Irjen Nana memastikan Propam bakal menindak tegas AKBP M jika terbukti melakukan pemerkosaan.

"Kami memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan," kata Irjen Nana Sudjana saat dihubungi detikSulsel, Senin (28/2/2022).

"Dan kalau memang betul informasi tersebut dalam hal ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," lanjut Nana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nana, sebenarnya korban maupun keluarganya belum melapor ke Propam. Namun penyidik Propam berinisiatif mengambil langkah penyelidikan lebih awal.

"Itu tandanya Propam bakal profesional dan proporsional dalam penyelidikan, kita pastikan itu" katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara saat ditanya apakah AKBP M dan pihak korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik, Irjen Nana mengaku belum bisa mengkonfirmasi karena belum menerima laporan lebih lanjut. Dia juga menyinggung penyelidikan baru dimulai siang tadi.

"Ini kan masih dalam rangka penyelidikan seperti saya sampaikan tadi, tapi itu arahnya ke sana," katanya.

"Pasti itu arahnya ke sana, nanti kita cek keterangan semua pihak, sampai saksi-saksi," imbuhnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berusia 13 tahun warga Kabupaten Gowa, Sulsel membuat heboh karena mengaku dijadikan budak seks oleh oknum perwira polisi AKBP M. Dugaan pemerkosaan terjadi saat sang siswi bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M.

"(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak," kata kakak sulung korban, AI kepada detiksulsel dalam wawancara terpisah, Senin (28/2).

Meski langsung mendapat dugaan perbuatan tak senonoh saat baru 3 hari bekerja, AI menyebut adiknya tetap bekerja di rumah AKBP M. Hingga akhirnya, sang siswi tak mampu lagi menolak keinginan AKBP M.

"Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi," katanya.

Sejak saat itu, AKBP M dituding rutin memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.

"Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari)," cetus AI.




(hmw/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads