detikNews
Eks Dirut Inhutani V Didakwa Terima Suap Rp 2,5 M demi Manfaatkan Hutan
KPK mendakwa mantan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady menerima suap dari dua pengusaha senilai Rp 2,5 miliar.
2 jam yang lalu







































