detikJabar
Preman Dadang Buaya dan Perkara yang Membawanya Kembali ke Penjara
Dadang 'Buaya' dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh PN Garut atas penganiayaan terhadap nenek dan dua pria. Kasus ini melibatkan cekcok utang dan kekerasan.
5 jam yang lalu







































