Kocar-kacir Massa Ormas Sweeping Miras Solo Dikejar Polisi, 4 Orang Dibekuk

Kocar-kacir Massa Ormas Sweeping Miras Solo Dikejar Polisi, 4 Orang Dibekuk

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 10 Agu 2026 07:00 WIB
Massa ormas diamankan polisi usai sweeping miras di Solo
Massa ormas diamankan polisi usai sweeping miras di Solo. Foto: Polresta Solo
Solo -

Empat orang diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan. Mereka diduga bagian dari rombongan organisasi masyarakat (massa) yang melakukan sweeping minuman keras (miras) disertai intimidasi dan penganiayaan.

Empat orang itu berinisial DP (42), PA (19), dan F (51) yang merupakan warga Sukoharjo, dan AR (39) warga Laweyan, Solo. Mereka ditangkap saat Tim Sparta melakukan patroli pada Minggu (9/8) sekitar pukul 00.45 WIB.

"Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menjelaskan, awalnya warga melaporkan ada sekitar 15 orang yang mengendarai delapan sepeda motor matik di Jalan Sawo, Karangasem. Pelat nomor delapan motor itu ditutupi lakban hitam.

Rombongan itu kemudian mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong sejumlah pemuda.

ADVERTISEMENT

"Dari kejauhan pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda. Tim Sparta langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi," ujar Edi.

Menurut keterangan saksi di lokasi, para korban mengaku didatangi dan langsung dianiaya.

"Salah seorang anak muda mengaku bahwa mereka didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas. Dalam kejadian tersebut, terdapat warga yang diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, bahkan disabet menggunakan alat," ungkap Edi.

"Salah satu korban melaporkan kehilangan ponsel yang diduga dibawa oleh kelompok tersebut," sambung dia.

Polisi lalu melakukan penyisiran dan melihat rombongan tersebut di depan sebuah kios laptop. Mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

"Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam," kata Edi.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa potongan kabel yang dimodifikasi dan potongan selang air yang diduga dibuang pelaku sebelum digeledah.

"Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas," ujar Edi.

Dari keterangan di lokasi, saat kejadian terdapat sekitar lima anak muda yang sedang nongkrong dan bermain gim. Mereka tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang disebut berteriak takbir berulang kali, kemudian melakukan tindakan kekerasan.

"Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat dan bergerak ke arah selatan," terangnya.

Salah satu dari empat orang yang diamankan mengaku kelompoknya saat itu sedang melakukan kegiatan 'sweeping' di wilayah Kota Solo.

"Untuk sementara kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," jelas Edi.

Polresta Solo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.

"Selanjutnya, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Edi.



(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads