Satreskrim Polrestabes Bandung akan melakukan pemanggilan ulang terhadap anak dari seorang pejabat di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung yang mangkir dalam pemeriksaan pemanggilan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya di Kota Bandung yang terjadi belum lama ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pemanggilan terhadap terduga pelaku akan dilakukan pekan ini. Menurut Anton, jika pada pemanggilan kedua masih tak penuhi panggilan penyidik pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.
"Ya, kalau panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir, kami akan melakukan upaya membawa tersangka ya, jika memang dia nanti panggilan kedua sesuai dengan jadwal yang kami tentukan ya dia tidak hadir, kita akan melakukan upaya paksa, seperti itu," kata Anton, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menyebut, terduga pelaku juga saat ini posisinya sudah tidak di Bandung dan diduga pulang ke Lampung.
"Sementara informasinya dia sudah pulang ke kampung halaman. Ya, seperti itu," ujarnya.
Terkait kronologi kejadian, Anton belum dapat menjelaskannya karena masih dalam penanganan penyidik. Terlebih terduga pelaku belum dilakukan pemeriksaan terhadap kasus yang menjeratnya.
"Ya, mungkin nanti akan saya jelaskan lebih pada saat waktunya rilis," pungkasnya.
(yum/yum)
