Polrestabes Surabaya akan melibatkan Dikti untuk menelusuri pengguna jasa sindikat joki UTBK. Total ada 150 pengguna jasa yang terdeteksi sampai saat ini
Polrestabes Surabaya ungkap sindikat joki UTBK melibatkan 14 tersangka berbagai profesi. Tarif mencapai Rp 700 juta dengan mayoritas klien Fakultas Kedokteran.