Begini Modus dan Klaster Komplotan Joki UTBK Surabaya yang Dibongkar

Begini Modus dan Klaster Komplotan Joki UTBK Surabaya yang Dibongkar

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 07 Mei 2026 20:05 WIB
Komplotan 14 tersangka joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Komplotan 14 tersangka joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polrestabes Surabaya membongkar komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang telah beroperasi selama sembilan tahun. Komplotan tersebut bekerja dengan sistem jaringan untuk mencari calon mahasiswa yang ingin lolos seleksi masuk perguruan tinggi lewat jalur curang.

Diketahui, polisi membongkar sindikat joki UTBK yang diduga beroperasi sejak 2017 hingga 2026. Sebanyak 14 tersangka diamankan dan ditetapkan sebangai tersangka.

Ke-14 tersangka tersebut antara lain NRS (21) mahasiswa, PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta dan pelaku utama, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan terus dalami karena memang modusnya tersangka K ini dia akan menyuruh orang-orang di dalam jaringannya untuk mencari korban, kira-kira seperti itu. Makanya ini melibatkan banyak orang karena memang dia sebar untuk nanya pada setiap mau ada ujian seleksi calon mahasiswa jaringan itu coba nyari klien. Seperti itu sistem yang ada," jelas Luthfie saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

Ia membeberkan joki dalam sindikat ini memang dipilih secara intelektual memang cerdas. Dalam praktiknya, para tersangka juga memalsukan berbagai dokumen persyaratan klien agar bisa melancarkan aksinya atau saat UTBK.

Setelah mendapatkan klien, sindikat itu kemudian menyiapkan joki dengan kemampuan akademik tinggi untuk menggantikan peserta asli saat ujian berlangsung. Polisi menyebut para joki dipilih secara khusus karena memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Luthfie menjelaskan sindikat itu terbagi dalam beberapa klaster. Yakni klaster penerima order sebanyak lima orang, tiga diantaranya berprofesi sebagai dokter. Kemudian klaster pemberi order dua orang, klaster joki lapangan dua orang, dan klaster pembuat KTP palsu lima orang.

"Jadi untuk saat ini sudah kita tahan sebanyak 14 tersangka. Jadi baik dari joki, kemudian penerima order, pemberi order termasuk juga pembantu yaitu yang terkait," jelasnya.

Sebelumnya, komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka dari berbagai macam profesi termasuk dokter dan aparatur sipil negara (ASN).

Ke-14 tersangka tersebut antara lain PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan kasus itu terungkap berawal dari pelaksanaan UTBK SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026 lalu.

"Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini," kata Luthfie, Kamis (7/5/2026).




(abq/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads