Skandal Joki UTBK 2026, UM Malang Lakukan Investigasi

Skandal Joki UTBK 2026, UM Malang Lakukan Investigasi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 22 Apr 2026 13:30 WIB
Pelaksanaan UTBK di UM (
Pelaksanaan UTBK di UM (Foto: Istimewa)
Malang -

Universitas Negeri Malang (UM) tidak main-main dalam menyikapi isu perjokian yang mencuat pada pelaksanaan UTBK 2026. Alih-alih hanya memberikan teguran, UM secara resmi memulai investigasi mendalam.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik yang akan diserahkan kepada Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) guna diproses secara hukum dan administratif.

Direktur Pendidikan UM Prof. Evi Eliyanah menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak peserta lain yang telah berjuang secara bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kampus kini sedang menyisir setiap informasi terkait dugaan keterlibatan pihak luar dan memastikan bahwa identitas oknum yang terlibat akan dilaporkan secara resmi.

ADVERTISEMENT

"Kami akan dalami informasi dari kasus tersebut yang kemudian kita laporkan ke panitia pusat SNPMB, sebab yang berwenang mengambil keputusan adalah panitia pusat itu," tegas Prof Evi kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, UM memiliki kewajiban moral untuk melaporkan temuan ini ke tingkat pusat karena sanksi diskualifikasi nasional merupakan wewenang penuh panitia SNPMB.

Sebagai langkah konkret di lapangan, UM langsung melakukan pengetatan prosedur pemeriksaan di pintu masuk ruang ujian.

Pemeriksaan identitas kini dilakukan berkali-kali dengan metode pencocokan fisik yang lebih detail guna memastikan tidak ada celah bagi joki untuk menggantikan posisi peserta asli.

Selain itu, para pengawas di dalam ruangan telah diberi instruksi khusus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku mencurigakan maupun penggunaan perangkat elektronik ilegal yang disembunyikan peserta.

UM juga memperkuat sistem pengawasan digital untuk mendeteksi adanya gangguan atau intervensi luar selama proses pengerjaan soal berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap nilai yang keluar dari pusat ujian UM benar-benar murni hasil kerja keras peserta, bukan hasil manipulasi.

Melalui tindakan keras ini, UM mengirimkan pesan kuat kepada para sindikat perjokian bahwa tidak ada ruang bagi kecurangan di lingkungan kampus mereka. Pihak universitas berkomitmen untuk menyeret setiap indikasi pelanggaran ke jalur formal sesuai mekanisme yang berlaku, demi menjaga marwah institusi pendidikan dan keadilan bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

"UTBK harus dijalankan secara objektif dan transparan. Segala bentuk kecurangan tidak dapat dibenarkan karena mencederai prinsip keadilan bagi peserta yang sudah berjuang jujur," pungkasnya.

Sebelumnya, temuan modus kecurangan UTBK sudah ditemukan cukup beragam. Ada modus perjokian yang mana satu orang menggunakan dua identitas.

Pelaku tersebar di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hingga Universitas Negeri Malang (UM).

Modusnya berupa peserta UTBK 2025 yang mengikuti ujian kembali di 2026. Dengan sistem pelacakan data, panitia berhasil menemukan identitas asli joki tersebut berhasil terdeteksi sejak dini.

"Juga masih di pusat UTBK Unsulbar, itu ditemukan upaya perjokian dengan mengganti peserta. Jadi ini sengaja dilihat, jadi orang yang sama itu mengikuti UTBK di tahun 2025-2026 untuk nama pesertanya. Jadi orangnya sama, ikut ujian 2025-2026 untuk dua nama. Bisa dipahami ya? Jadi itu sudah pasti merupakan joki yang mengganti," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT dilansir detikEdu, Selasa (21/4/2026).



(mua/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads