Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ternyata Sudah Beroperasi 9 Tahun

Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ternyata Sudah Beroperasi 9 Tahun

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 07 Mei 2026 19:33 WIB
Komplotan 14 tersangka joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawa (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 14 orang komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya ditetapkan jadi tersangka. Polisi menyebut komplotan ini telah beroperasi selama 9 tahun.

"Jadi dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2026 artinya sudah 9 tahun tersangka ini melakukan atau melancarkan aksinya," kata Kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Menurut Luthfie, jaringan perjokian itu tidak hanya menyasar kampus di Jawa Timur, tetapi juga Jawa Barat, Jawa Tengah hingga luar pulau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata tersebar tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan," beber Luthfie.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, jejaring komplotan joki ini juga cukup luas. Sebab selama ini mereka juga terus melakukan perekrutan joki-joki berpotensi untuk masuk dalam jaringan.

"Kita akan terus dalami karena memang modusnya tersangka K ini dia akan menyuruh orang-orang di dalam jaringannya untuk mencari korban, kira-kira seperti itu. Makanya ini melibatkan banyak orang karena memang dia sebar untuk nanya pada setiap mau ada ujian seleksi calon mahasiswa jaringan itu coba nyari klien," jelas Luthfie.

Sebelumnya, komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka dari berbagai macam profesi termasuk dokter dan aparatur sipil negara (ASN).

Ke-14 tersangka tersebut antara lain PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan kasus itu terungkap berawal dari pelaksanaan UTBK SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan, pada 21 April 2026 lalu.

"Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini," kata Luthfie, Kamis (7/5/2026).




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads