BPKH mendorong penerapan skema setoran angsuran pelunasan haji sejak masa tunggu hingga pelunasan. Tapi keputusannya masih tunggu aturan pelaksana dari Kemenhaj
Mantan staf di Kementerian Agama (Kemenag) era Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ridwan, mengakui pernah mengumpulkan fee percepatan haji khusus tahun 2023-2024.