Bareskrim periksa Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yoshua. Pemeriksaan dilakukan untuk memberi keterangan sebagai pelapor dugaan pembunuhan berencana.
Satu peleton Brimob dikerahkan ke Bareskrim Polri. Pengerahan itu bertujuan untuk melakukan pengamanan di area Bareskrim Polri terkait kasus Brigadir J.