Rosdiana (38), seorang janda anak tiga di Kabupaten Bima, NTB, menjadi korban penipuan lantaran dilamar dengan mahar Rp 1,7 miliar ternyata uangnya daun kering.
Zakal mal adalah zakat yang harus dikeluarkan umat Islam karena harta yang dimilikinya. Berikut tujuh golongan penerima zakat mal yang perlu diketahui.
Rosdiana, janda di Bima, blak-blakan terkait kisahnya yang ditipu pria berusia 60 tahun. Ia diberi mahar sekoper uang yang ternyata hanya berisi daun kering.