Menteri Pendidikan Abdul Muti mengumumkan bahwa guru honorer dan swasta dapat meningkatkan pendapatan hingga Rp 2 juta per bulan mulai 2025 dengan sertifikasi.
Sering kali dianggap sama, ternyata ada perbedaan guru honorer dan guru PPPK yang perlu dicermati oleh setiap orang. Seperti apa bedanya? Ini penjelasannya.
Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya menegaskan netralitas ASN saat pemantauan TPS pada 27 November 2024. Ia perlu mempelajari surat tugas dari Sekda Gianyar.