Kasus tewasnya sekeluarga di Warakas terungkap. Anak ketiga jadi tersangka setelah meracuni ibu dan dua saudara karena dendam. Ancaman hukuman 20 tahun.
Bripka Agus Sulaiman, tersangka pembunuhan mahasiswi UMM, memiliki catatan pelanggaran disiplin. Keluarga korban minta keadilan maksimal dalam proses hukum.
Polisi Pasuruan menangkap MSD, pengedar sabu dari Jakarta. Ia terlibat peredaran narkoba selama delapan bulan. Ancaman hukuman hingga seumur hidup menanti.
Dua ibu rumah tangga asal Pontianak itu membawa sabu dalam tas jinjing dan juga disimpan dalam popok yang disembunyikan di korset. Segini upahnya sekali jalan.
Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) mengajukan banding atas sanksi FIFA terkait pemain naturalisasi Harimau Malaya. AFC meminta kasus ini tuntas tahun depan.