Penyidik Kejati NTB menggeledah Kantor BPN Lombok Tengah untuk mencari dokumen terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala BPN.
Delapan oknum anggota Polres Tuban diperiksa terkait dugaan salah tangkap. Mereka juga ditempatkan khusus untuk mempermudah proses pemeriksaan internal.