Video saling dorong antara Satpol PP Kota Bandung dengan Eva Eryani, satu-satunya pemilik rumah yang tersisa dari relokasi Tamansari, beredar di sosial media.
Najis yang paling berat adalah najis mughallazhah. Najis ini harus disucikan dengan membasuh sebanyak tujuh kali dan mencampur dengan tanah pada salah satunya.