Anggota DPRD Selayar inisial AW, ditetapkan tersangka pemalsuan tanda tangan kepala dusun dan kepala desa untuk bantuan alat pertanian, merugikan 11 warga.
Anggota DPRD Selayar, AW, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan untuk bantuan pertanian. Ia tidak ditahan karena kooperatif dalam penyidikan.
Tim hukum pasangan Andalan Hati meyakini sidang sengketa hasil Pilgub Sulsel 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Lima komisioner KPU Gowa dilaporkan ke DKPP karena diduga tidak menyalurkan puluhan ribu undangan memilih. KPU Gowa mengklaim ada alasan di balik hal ini.