Danny-Azhar Optimis Sidang Sengketa Pilgub Sulsel Lanjut ke Pembuktian

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Danny-Azhar Optimis Sidang Sengketa Pilgub Sulsel Lanjut ke Pembuktian

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 01 Feb 2025 10:02 WIB
Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya bersama kuasa hukumnya Hifdzil Alim di sidang MK, SeninΒ (20/1/2025).
Foto: Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya bersama kuasa hukumnya Hifdzil Alim di sidang MK, SeninΒ (20/1/2025). (Dok.Istimewa)
Makassar -

Tim pasangan calon Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) optimis sengketa hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan lanjut ke sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim DIA menilai kondisi itu berpeluang terjadi melihat jawaban KPU dan Bawaslu Sulsel saat sidang pemeriksaan pendahuluan.

"Tentu kami yakin dalam putusan sela pekan depan hakim MK akan memutuskan bahwa sidang Pilgub Sulsel 2024 dilanjutkan," kata juru bicara tim DIA, Asri Tadda dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Asri menganggapkan bahwa KPU selaku Termohon dan Bawaslu sebagai pihak terkait dalam sidang itu terlihat gugup. Alibi yang disampaikan juga tidak meyakinkan, khususnya saat menjawab soal jutaan tanda tangan pemilih diduga dipalsukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa dilihat dalam persidangan di MK bagaimana KPU dan Bawaslu Sulsel alibinya tidak meyakinkan dan bicara saja gugup," tambah Asri.

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tandatangan palsu," tambah Asri.

ADVERTISEMENT

Hal ini, kata Asri, telah dipaparkan oleh tim hukum Danny-Azhar dalam sidang tersebut. Temuan ini pula mendasari dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilgub Sulsel.

"Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya," jelas Asri.

Sebagai informasi, MK akan membacakan putusan sela atau dismissal terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025. Keputusan sela ini akan menentukan apakah suatu gugatan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan.

Sebelumnya, hakim MK sempat mencecar KPU dan Bawaslu Sulsel soal dugaan jumlah tanda tangan pemilih yang diduga palsu mencapai 1 juta lebih. Hal itu terjadi saat sidang pemeriksaan sengketa Pilgub Sulsel pada Senin (20/1).

Ketua majelis hakim sidang panel 2, Saldi Isra Saldi tampak heran dengan banyaknya pemilih yang tidak tanda tangan sebelum mencoblos di TPS. Apalagi, kejadiannya di Makassar yang notabene tingkat pendidikan warganya lebih baik dari daerah lainnya di Sulsel.




(sar/hmw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads