Polisi menangkap tersangka pasangan suami istri RM dan ER, owner wedding organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga menipu puluhan calon pengantin.
Dua pria, YI dan AA, ditangkap setelah melakukan pembegalan di Cicalengka, Bandung. Korban mengalami kerugian Rp3 juta. Polisi berkomitmen menindak tegas.
Ibu di Sambas mengaku memperkosa anak angkatnya karena ancaman penyebaran video syur. Kasus ini terungkap setelah video dikirim ke akun gosip di Facebook.