Seorang nenek berusia 90 tahun di Lingkungan Pucung, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dihajar tetangganya sendiri. Pelaku disebut dendam karena sering dihina oleh korban.
Korban diketahui bernama Mikem binti Jokaryo (90). Adapun pelakunya bernama Suyatmi (46). Karena perbuatan Suyatmi, korban menderita lebam.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan kejadian bermula saat korban pulang dari sawah pada Selasa (9/12) sekira pukul 12.00 WIB. Kedatangan korban sudah ditunggu pelaku yang bersembunyi di dalam rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kemudian melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka lebam pada mata kiri dan pembengkakan pada hidung," kata Anom saat dihubungi detikJateng, Kamis (11/12/2025).
Korban yang tidak terima dengan kasus penganiayaan itu, kemudian melaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu (10/12). Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, berupa satu potong daster bermotif bunga warna biru, satu potong celana bermotif daun warna hitam, dan satu kerudung warna hitam.
"Motifnya diduga dendam pribadi, mereka bertetangga. Penyerangan menggunakan tangan kosong, sehingga korban mengalami luka lebam," ucapnya.
Anom melanjutkan, pelaku sering ditegur oleh korban sehingga membuatnya sakit hati. Puncak kemarahan korban dilampiaskan dengan menganiaya korban.
"Pelaku sering diloke (dihina) korban. Jadi pelaku ini pernah ambil rumput di kebun anaknya korban, karena korban sudah tua dan mungkin sudah pikun, setiap ketemu korban diloke arep jikok sukete sopo meneh (dihina mau ambil rumput di mana lagi)," ujarnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama dua tahun.
(apu/alg)











































