Dua orang warga Probolinggo ditangkap di Sampang karena menjadi kurir sabu. Mereka ditangkap anggota Polsek Ketapang dan Satresnarkoba polres setempat.
Seorang pria paruh baya berinisial SU (59) dibekuk Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Ia ditangkap karena mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 8 tahun.