Polisi mengungkap Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes (sebelumnya ditulis Fredi) tewas dibunuh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem pimpinan Nabianus di Yahukimo, Papua Pegunungan. Kelima anggota KKB itu telah ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, penyelidikan di lapangan, dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka yang perlu dilakukan penangkapan, yaitu RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Yusuf mengatakan penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk menjerat para pelaku. Selanjutnya, polisi mulai melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap langkah hukum dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh serta tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sehari setelah penetapan tersangka, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo melakukan pencarian terhadap para tersangka," bebernya.
Tim kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan RM. Pelaku berhasil diamankan bersama DM yang merupakan orang tuanya di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dekai.
"RM dan DM selanjutnya dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, DM menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keterlibatan anaknya dalam perkara pembunuhan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, pendalaman terhadap RM kemudian menghasilkan informasi mengenai keberadaan sejumlah tersangka lainnya. Tersangka AU dan MP ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Gunung, Kota Dekai.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan bergerak menuju sebuah rumah kos di kawasan Jalan Gunung, Kota Dekai. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan AU dan MP untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," bebernya.
AU dan MP lalu memberikan informasi mengenai keberadaan dua tersangka lainnya, yaitu WG dan RAU. Tim kemudian membawa AU dan MP untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud.
"Namun, dalam perjalanan, AU dan MP melakukan perlawanan terhadap personel dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari kendaraan menuju arah hutan," ujarnya.
"Setelah diberikan peringatan, keduanya tetap berusaha melarikan diri sehingga personel melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia," tegas Yusuf.
Sementara itu, WG dan RAU telah diterbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih menjadi target pencarian serta pengejaran oleh tim gabungan.
Diketahui, Bripka Fredy ditemukan di kawasan Kompleks Jalan Pertanian Halabok Paradiso Belakang, Distrik Dekai, Senin (20/7) sekitar pukul 23.30 WIT. Korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian ke RSUD Dekai guna keperluan pemeriksaan medis lebih lanjut.
