Empat anggota Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat diberhentikan sementara. Empat oknum anggota Satpol PP itu terbukti dugem di sebuah klub malam.
Warga Desa Maroneng menggeruduk PN Pinrang sebagai protes atas eksekusi lahan. Aksi anarkis terjadi, termasuk pelemparan kaca jendela kantor pengadilan.
4 Empat personel Satpol PP Bukittinggi diberhentikan sementara setelah ketahuan dugem di klub malam. Sanksi berlaku dari 5 September hingga 5 Oktober 2024.