Pengusaha Surabaya melaporkan Wawali Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Pengusaha perempuan itu menyatakan Armuji telah salah alamat.
Oknum guru di Jayapura ditangkap setelah memerkosa siswi 13 tahun hingga hamil. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Korban mendapat pendampingan psikologis.