MK memutuskan beberapa perkara gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pilkada. Dengan putusan MK ini, ada beberapa hal yang berbeda dalam Pilkada 2024.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyambut positif putusan MK yang mengubah syarat pencalonan Pilkada 2024, memudahkan langkahnya maju di Pilgub Sulsel.
Sembilan partai di Makassar dapat usung calon kepala daerah pada Pilwalkot 2024 setelah putusan MK. Minimal suara sah 6,5% diperlukan untuk mencalonkan.
Ada satu hakim konstitusi yang mempunyai pendapat berbeda (dissenting opinion) dan satu hakim yang mempunyai alasan berbeda (concurring opinion). Siapa mereka?