Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jaringan DPO Internasional Fredy Pratama. Sebanyak 84 kilogram sabu hingga ribuan ekstasi diamankan dari dua pelaku.
Pria di Kabupatem Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap polisi sata hendak melakukan transaksi narkoba. Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas.
Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena disebut terlibat bisnis peredaran narkoba. Kuasa hukum mengklaim Ammar tak tahu soal bisnis tersebut.