Polisi resmi menahan pria berinisial F (51) karena menganiaya tiga bocah di musala kawasan Tebet, Jaksel. Ketua RT menyebut F mengaku khilaf dan meminta maaf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan arahan tegas terkait jajarannya yang langgar aturan. Sigit menegaskan akan langsung mencopot yang melanggar.