Polisi sedang mengejar kawanan rampok bersenjata api dan parang yang menyatroni rumah pengusaha di Batang. Polisi menyebut sudah ada titik temu keberadaan para pelaku yang menggondol uang dan perhiasan senilai ratusan juta rupiah itu.
"Masih kita kejar, ada titik temunya, tunggu kabar selanjutnya," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Jumat (30/12/2022).
Yorisa mengatakan perampokan itu terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah yang dirampok milik H Achmad Tahrori Alias Haji Pelet (46) warga Dukuh Gerdu, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Batang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa sejumlah uang tunai, perhiasan emas, dan barang-barang lainnya di rumah milik saudara Haji Achmad Tahrori Alias Haji Pelet, Warga Bandar," ujar Yorisa.
"Total kerugian sekitar 300 juta rupiah," imbuh dia.
Berdasarkan keterangan saksi, Yorisa menjelaskan pelakunya berjumlah empat orang. Mereka datang menggunakan minibus. Sampai di lokasi rumah korban, keempat pelaku memanjat pagar rumah lalu menodong senjata api ke penjaga malam bernama Tubariarmo (50).
"Dari keterangan saksi, ada empat orang yang datang ke rumah korban dengan menggunakan minibus warna silver. Kendaraannya sudah kita telusuri," ungkapnya.
"Penjaga malam yang sedang tidur di depan rumah ditodong dengan senpi dan parang. Kemudian mengikat tangan dan kaki dengan menggunakan tali potongan kain dan isolasi (lakban)," imbuh Yorisa.
Dengan menggunakan kayu sengon, para pelaku bersama-sama membuka paksa pintu rumah korban. Setelah masuk ke rumah, pelaku kemudian mematikan aliran listrik rumah setempat.
"Mendengar adanya suara berisik di depan, korban kemudian terbangun. Korban bersama istrinya kemudian bersembunyi di kamar mandi, sembari menelpon ke karyawan lainnya untuk memberitahu peristiwa tersebut," kata Yorisa.
Anak korban bernama Alfian Hidayat (25) yang keluar dari kamar mandi langsung ditodong para pelaku. Bahkan sempat dipukul dan dipaksa untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Ia kemudian dibawa ke kamar orang tuanya dan dipaksa membuka brankas.
"Setelah brankas terbuka pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp 90 juta rupiah, perhiasan emas, dan mengambil HP iPhone 12 milik korban," ungkapnya.
"Setelah membawa isi brankas, pelaku langsung kabur. Kasus ini masih dalam penanganan kita," pungkas Yorisa.
(aku/dil)