Presiden Prabowo menegaskan kenaikan tarif pajak penambahan nilai 12 persen hanya untuk barang dan jasa yang tergolong mewah seperti jet pribadi-kapal pesiar.
Prabowo menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang dan jawa mewah. Dalam artian, barang yang biasa digunakan masyarakat golongan atas.
Perokok nekat di kawasan Malioboro terancam denda Rp 7,5 juta atau penjara. Gubernur Sultan HB X meminta petugas menindak dengan persuasif sebelum sanksi.