Satu dari tiga pelaku pencurian buah sawit di Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial HK (32) berhasil diringkus polisi. Saat ini, dua pelaku masih buron.
Hasto akan menyusun nota pembelaan atau pleidoi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI). Hasto mengaku mempelajari filosofi AI selama ditahan.
Kejari Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah ketuanya terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yayasan melanggar AD/ART dan hukum.