Berkas Kasus Nikita Mirzani Lengkap, Siap ke Meja Hijau

Yup, info ini dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada detikcom, Senin (2/6/2025).
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, artinya kasus ini bakal segera masuk ke tahap berikutnya, yaitu penuntutan di pengadilan.
Kasus ini dilaporkan oleh dr Reza Gladys, yang mengaku jadi korban dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Jadi bisa dibilang, cukup lama mereka berada di tahanan sambil nunggu proses hukum jalan.
Pihak detikcom juga sudah coba hubungi pihak Nikita Mirzani buat minta tanggapan soal perkembangan terbaru ini, tapi sayangnya belum ada respons sampai berita ini naik.
(dar/dar)