detikNews
Hal yang Memberatkan dan Meringankan Pengeroyok Ade Armando
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 6 terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando dengan hukuman 2 tahun penjara.
Rabu, 24 Agu 2022 16:10 WIB







































