Wanita berinisial RM (53) di Kukar, Kaltim ditangkap polisi lantaran diduga terlibat TPPO usai kedapatan menjual gadis berusia 17 tahun ke pria hidung belang.
Zulfani Pasha (26) atau Ikal Laskar Pelangi dan istrinya Putri Amelia dijerat pasal penipuan modus open BO. Polisi menjelaskan soal jeratan hukum keduanya.
Berkas kasus penipuan prostitusi lewat aplikasi MiChat yang dilakukan Zulfani Pasha (26) bersama istrinya, Putri Amelia, dilimpahkan ke Kejari Belitung Timur.