Kasus Dilimpah ke Jaksa, 'Ikal' Laskar Pelangi-Istri Dijerat Pasal Penipuan

Bangka Belitung

Kasus Dilimpah ke Jaksa, 'Ikal' Laskar Pelangi-Istri Dijerat Pasal Penipuan

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 23 Jun 2023 22:59 WIB
Zulfani Pasha, pemeran Ikal Laskar Pelangi pakai baju tahanan.
Foto: Istimewa
Pangkalpinang -

Penyidik Satreskrim Polres Belitung Timur melimpahkan berkas perkara yang menjerat pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha dan istrinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung Timur. Zulfani dan istri Putri Amelia dijerat pasal penipuan.

"Untuk tersangka Zulfani Pasha disangkakan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 Ayat 1 dan Pasal 378 KUHPidana, penipuan," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (23/6/2023).

Sedangkan istrinya Putri Amelia, dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) huruf e KUHPidana. Sementara itu untuk tersangka Aldi supir dijerat membawa sajam tanpa izin Pasal 2 ayat (1) UU Darurat. Ketiganya saat ini masih ditahan di Mapolres Belitung Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ditahan di Mapolres, statusnya tahanan titipan jaksa. Nunggu sidang," tegas Kasat Reskrim.

Untuk barang bukti yang dilimpahkan penyidik di antaranya, 2 unit handphone, uang tunai Rp 480 ribu, satu bilah pedang dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Kasus penipuan yang dilakukan Zulfani terkuak setelah dia terlibat dalam aksi pengancaman dengan kekerasan terhadap salah satu korban bernama Rocky.

Korban sempat mengejar mobil Zulfani setelah tertipu oleh pelaku yang pura-pura menjadi pengguna layanan Michat. Korban rugi sekitar Rp 500 ribu.

Pengejaran terjadi dari Manggar ke arah Gantung. Saat pengejaran bersama warga itu, Zulfani mengacungkan senjata tajam berupa samurai untuk menakut-nakuti korban dan warga.

"Saat dikejar, ZP (Zulfani) dan rekannya mengeluarkan satu samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikannya," jelas Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata pada Senin kala itu.




(ras/ras)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads