Di saat keberadaannya masih misterius, KPK mulai bergerak mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Terkait hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan KPK sangat lambat mengusut kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.
Di tengah kasus korupsi yang menjerat Harun masih bergulir di KPK, kini lembaga antirasuah itu telah bersiap membuka penyidikan baru dalam perkara Harun Masiku.
Anggota KPU Padangsidimpuan Parlagutan yang kena OTT Polda Sumut dibebaskan. Polisi membebaskan Parlagutan karena telah berdamai dengan korban yang diperasnya.