Caleg DPRD Tapanuli Utara (Taput) terpilih Sahala Lumbantoruan (23) ditangkap usai menganiaya sopir travel bernama Ismail Tanjung (26). Tak hanya Sahala, ayahnya Tigor Lumbantoruan (50), yang merupakan mantan anggota DPRD Taput dan Sumut juga ditangkap.
Berikut enam fakta terkait kasus penganiayaan itu:
1. Pelaku Caleg Terpilih dan Eks Anggota DPRD Sumut
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan bahwa kedua pelaku merupakan caleg terpilih dan mantan anggota DPRD Sumut. Selain keduanya, kata Walpon, pihaknya juga menangkap empat pelaku lainnya yang merupakan tetangga pelaku.
Keempatnya, yakni Gonjales Sianturi (30), Saut Panjaitan (33), Radun Sihombing (58), dan Pardamean Siahaan (44).
"Iya, benar, anggota DPRD Taput terpilih serta mantan anggota DPRD Taput dan satu periode anggota DPRD Sumut," kata Walpon, Selasa (6/8/2024).
2. Dipicu karena Kursi Penumpang
Walpon mengatakan penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Damai, Kecamatan Siborongborong, Sabtu (20/7). Sementara para pelaku ditangkap pada Senin (5/8) malam.
Dia menyebut penganiayaan itu berawal saat pelaku Sahala memesan tiket travel tujuan Medan melalui aplikasi. Saat memesan itu, Sahala memesan kursi nomor tiga.
Lalu, sekira pukul 00.05 WIB, mobil travel yang dikemudikan korban datang menjemput pelaku Sahala di depan rumahnya. Lalu, Sahala menyerahkan tasnya untuk dimasukkan ke mobil.
"Setelah tasnya masuk, lalu korban masuk ke dalam mobil. Ternyata tempat duduk yang dipesannya nomor tiga sudah diisi orang lain. Atas hal itu lalu tersangka menanyakan kepada korban mengenai perubahan tempat duduk tersebut," sebutnya.
Kemudian, keduanya pun terlihat cekcok. Lalu, pelaku Sahala tidak jadi naik mobil dan meminta tasnya untuk diturunkan.
Saat menurunkan tas itu, korban melemparkan tas kepada pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan kembali terjadi cekcok antar keduanya.
Pada saat bertengkar itu, korban langsung memukul muka pelaku Sahala hingga mengalami luka-luka. Tak lama, pelaku lainnya datang dan langsung mengeroyok korban.
3. Keluarga Sopir Melapor
Atas kejadian itu, kata Walpon, keluarga korban membuat laporan ke Porles Taput pada Sabtu (30/7). Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu para pelaku hingga menangkap keenamnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam pelaku ditangkap. Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Walpon.
4. Caleg dan Eks Anggota DPRD Sumut Ternyata Bapak-Anak
Walpon menyebut bahwa Sahala dan Tigor memiliki hubungan keluarga. Sahala merupakan anak kandung Tigor.
"Iya, betul, anak kandungnya (Tigor)," jelasnya.
5. Sopir Travel juga Ditangkap
Aiptu Walpon menyebut pihaknya juga menangkap sopir travel bernama Ismail Tanjung itu. Sebab, saat kejadian, Ismail sempat menganiaya Sahala.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Ismail itu dilaporkan Sahala ke Polsek Siborongborong sesaat setelah kejadian.
"Saat IT (sopir) diperiksa di polsek, dirinya mengakui kejadian tersebut didukung dengan visum akibat luka di bagian wajah Sahala. Lalu, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Walpon.
6. Saling Lapor
Walpon menjelaskan bahwa antara sopir dan anggota DPRD terpilih itu terlibat saling lapor. Sopir tersebut melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Taput, sedangkan anggota DPRD terpilih melaporkan penganiayaan yang dilakukan Ismail ke Polsek Siborongborong
"Jadi, kasus ini timbal balik. IS di tetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong atas pengaduan tersangka (Sahala), sedangkan pelaku (Sahala) dan kawan-kawannya ditetapkan sebagai tersangka di Polres Taput atas pengaduan keluarga IT (sopir).Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum," ujarnya.
(dhm/dhm)