Gegara Kursi Bus Buat Caleg Terpilih-Eks Anggota DPRD Sumut Keroyok Sopir Travel

Round Up

Gegara Kursi Bus Buat Caleg Terpilih-Eks Anggota DPRD Sumut Keroyok Sopir Travel

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 07 Agu 2024 08:30 WIB
Tampang caleg DPRD Taput terpilih (kiri) dan bapaknya mantan anggota DPRD Sumut (kanan). (Dok. Polres Taput)
Foto: Tampang caleg DPRD Taput terpilih (kiri) dan bapaknya mantan anggota DPRD Sumut (kanan). (Dok. Polres Taput)
Tapanuli Utara -

Seorang caleg DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terpilih Sahala Lumbantoruan (23) dan mantan anggota DPRD Sumut Tigor Lumbantoruan (50) ditangkap karena terlibat penganiayaan seorang sopir travel bernama Ismail Tanjung (26). Kasus ini bermula dari permasalahan tempat duduk di bus travel.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengungkapkan, mulanya pelaku Sahala memesan tiket travel tujuan Medan melalui aplikasi. Saat itu, Sahala memesan kursi nomor tiga.

Lalu, sekira pukul 00.05, mobil travel yang dikemudikan korban datang menjemput pelaku Sahala di depan rumahnya. Lalu, Sahala pun menyerahkan tasnya untuk dimasukkan ke mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah tasnya masuk, lalu korban masuk ke dalam mobil. Ternyata tempat duduk yang dipesannya nomor tiga sudah diisi orang lain. Atas hal itu lalu tersangka menanyakan kepada korban mengenai perubahan tempat duduk tersebut," kata Walpon, Selasa (6/8/2024).

Kemudian, keduanya pun terlihat cekcok. Lalu, pelaku Sahala tidak jadi naik mobil dan meminta sopir travel agar tasnya diturunkan.

ADVERTISEMENT

Saat menurunkan tas itu, korban melemparkan tas kepada pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan kembali terjadi cekcok antar keduanya.

Pada saat bertengkar itu, korban langsung memukul muka pelaku Sahala hingga mengalami luka-luka. Tak lama, pelaku lainnya datang dan langsung mengeroyok korban.

Para pelaku tersebut yakni Tigor Lumbantoruan, Gonjales Sianturi (30), Saut Panjaitan (33), Radun Sihombing (58), dan Pardamean Siahaan (44).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam pelaku ditangkap. Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Walpon.

Adapun kasus penganiayaan yang menimpa korban terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Damai, Kecamatan Siborongborong, Sabtu (20/7). Sementara para pelaku ditangkap pada Senin (5/8) malam.

Pelaku Bapak-Anak

Polisi membenarkan jika Sahala Lumbantoruan merupakan seorang caleg DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terpilih. Sedangkan Tigor Lumbantoruan (50) merupakan mantan anggota DPRD Sumut.

"Iya, benar, anggota DPRD Taput terpilih serta mantan anggota DPRD Taput dan satu periode anggota DPRD Sumut," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (6/8/2024).

Walpon juga mengungkap jika Sahala Lumbantoruan dan Tigor Lumbantoruan adalah bapak dan anak.

"Iya, betul, anak kandungnya (Tigor)," ungkapnya.

Sopir Travel Ikut Ditangkap

Sopir travel bernama Ismail Tanjung (26) menjadi korban penganiayaan caleg DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terpilih Sahala Lumbantoruan (23) dan mantan anggota DPRD Sumut Tigor Lumbantoruan (50). Dalam kasus ini, Ismail juga ditangkap karena menganiaya pelaku Sahala.

Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan bahwa setelah peristiwa penganiayaan itu, Sahala membuat laporan ke Polsek Siborongborong. Dia menyebut antara pelaku dan korban saling membuat laporan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Ismail ditangani Polsek Siborongborong, sedangkan penganiayaan yang dilakukan Sahala dan pelaku lainnya ditangani Polres Taput.

"Jadi, kasus ini timbal balik. IS ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong atas pengaduan tersangka (Sahala), sedangkan pelaku (Sahala) dan kawan-kawannya ditetapkan sebagai tersangka di Polres Taput atas pengaduan keluarga IT (sopir)," kata Walpon, Selasa (6/8/2024).

Walpon menyebut pelaku Sahala sempat dianiaya oleh sopir travel tersebut saat kejadian itu. Usai peristiwa itu, Sahala membuat laporan ke Polsek Siborongborong. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelediki kasus tersebut dan menangkap Ismail.

"Saat IT (sopir) diperiksa di polsek, dirinya mengakui kejadian tersebut didukung dengan visum akibat luka di bagian wajah Sahala. Lalu, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum," ujarnya.



Simak Video "Video: Biadab! ART di Batam Dianiaya-Disuruh Makan Kotoran Binatang"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads