Eks Direktur WHO Asia Tenggara menanggapi wacana gagal ginjal akut ditetapkan menjadi KLB. Ada beberapa hal dari kasus ini tidak sesuai dengan kriteria KLB.
Pakar menilai laporan gagal ginjal akut di Indonesia masuk kategori serius, sudah waktunya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Begini kata Kemenkes.