Persidangan kasus pelanggaran UU Kesehatan melibatkan Richard Lee dan Doktif. Fakta baru terungkap, termasuk tuduhan pemerasan dan izin edar ganda produk.
Tia sempat menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP. Kini dia dipecat dari partainya sebelum meluncur ke Senayan. Begini duduk perkaranya.
PT SS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 48.030.291.929,00 secara tunai melalui rekening kas negara untuk digunakan demi kepentingan lingkungan hidup.
Terdakwa kasus pemeliharaan landak jawa, I Nyoman Sukena (38), langsung sujud syukur saat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.