2 Polisi dan seorang Polwan di Gorontalo dijatuhi sanksi PTDH. 2 Polisi tersebut terlibat kasus penganiayaan berat, sedangkan Polwan terlibat kasus penipuan.
Dari 125 korban tewas tragedi Kanjuruhan, 2 di antaranya adalah anggota Polri. Kapolri menaikkan pangkat kedua almarhum yang tewas saat menjalankan tugas.
Kerusuhan yang terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022), menjadi catatan kelam bagi sepakbola Indonesia.