Penerima rumah warisan dapat dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh) ketika balik nama sertifikat. Temukan tata cara mengajukan SKB PPh warisan di sini.
Polres Probolinggo Kota menangkap MS, mantan PNS, atas penipuan pengurusan balik nama sertifikat tanah senilai Rp 96,59 juta. Dia terancam hukuman lima tahun.
Pemilik tanah bisa mendapat informasi seputar tanah di aplikasi Sentuh Tanahku. Ketahui perhitungan biaya beserta persyaratan balik nama rumah warisan di sini.