Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah terkini Polri di kasus Brigadir J dengan membawa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob.
Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob Polri atas dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa dan dicopot dari jabatannya.
Irsus Polri memeriksa 10 saksi terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Kesepuluh saksi tersebut bicara dugaan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J, salah satunya pengambilan CCTV. Berikut informasi selengkapnya.