Kuasa Hukum Brigadir J Minta Sambo Bicara Jujur agar Tidak Dihukum Mati

Berita Nasional

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Sambo Bicara Jujur agar Tidak Dihukum Mati

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 12 Agu 2022 11:19 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memegang foto Brigadir J, didampingi oleh kuasa hukum lain, dan keluarga Brigadir J.
Foto: dok.pribadi
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengaku telah berbohong terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan meminta maaf. Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap Sambo memberikan keterangan yang sejujurnya agar tidak dihukum mati.

"Mengenai permintaan maaf Pak FS, saya selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, menghargai karena itu merupakan hak prerogatif dari Bapak FS," kata Martin dikutip dari detikNews, Kamis (12/8/2022).

"Harapan saya kedepan, kepada Bapak FS terkait peristiwa tewasnya almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bapak FS dalam memberikan keterangan dapat memberikan keterangan yang sejujurnya sesuai dengan fakta tanpa disertakan lagi dengan kebohongan baru," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Martin mengungkit soal Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang disangkakan kepada FS dan tersangka lainnya. Sehingga, bisa terhindar dari ancaman maksimal berupa hukuman mati.

"Hal ini sangat penting agar Bapak FS dapat terhindar dari ancaman pidana maksimal sebagaimana yang dirumuskan dalam ketentuan Pasal 340 kitab undang-undang hukum pidana," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Ferdy Sambo Telah Rekayasa Kasus Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan sepucuk surat pengakuan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam surat itu Ferdy Sambo mengakui telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.

Surat tersebut kemudian dibacakan oleh pengacaranya, Arman Hanis di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). Ferdy Sambo memulainya dengan menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi di Duren Tiga, lalu dilanjutkan dengan pengakuan rekayasa kasus Brigadir J.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ujar Arman menyampaikan pesan Irjen Ferdy Sambo.

Selanjutnya Irjen Ferdy Sambo menyebutkan perlakuannya itu demi menjaga dan melindungi muruah keluarganya. Dia mengatakan sangat mencintai keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata dia.

Permintaan maaf kemudian kembali disampaikan Irjen Ferdy Sambo. Terutama kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terdampak akibat rekayasa tersebut.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucapnya.




(hsr/nvl)

Hide Ads