Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meringkus buronan kasus penggelapan. Terpidana bernama Abdul Rauf Kadir ditangkap usai buron selama sekitar 6 tahun.
Tiga orang pentolan gerakan Khilafatul Muslimin terancam bui 15 tahun setelah dijerat pasal berlapis tentang percobaan makar dan penyebaran berita bohong.
Seorang perempuan menyamar menjadi pria untuk menikahi wanitanya di Jambi. Dia bahkan mengaku sebagai dokter dengan sederet gelar akademik di belakang namanya.
Kejaksaan Negeri Nganjuk menghentikan kasus pencurian handphone melalui restorative justice. Penghentian ini didasarkan karena korban telah memaafkan pelaku.
Arrafif yang menyamar menjadi perempuan untuk menikahi wanita di Jambi didakwa dengan pasal tentang Perguruan Tinggi. Dakwaan karena gelar palsi Arrafif.