Suami Perempuan Nikahi Wanita Jambi: Ngaku Mualaf, Pura-pura Alim

Jambi

Suami Perempuan Nikahi Wanita Jambi: Ngaku Mualaf, Pura-pura Alim

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 17 Jun 2022 10:01 WIB
Anhaf Arrafif alias Erayani (foto; dokumen Mawar)
Anhaf Arrafif alias Erayani (foto; dokumen Mawar)
Jambi -

Pernikahan Anhaf Arrafif dengan seorang wanita bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) kini tengah ramai diperbincangkan. Sebabnya, Anhaf diketahui merupakan wanita tulen bernama Erayani.

Jenis kelamin Anhaf yang sesungguhnya terbongkar saat Mawar menjadi saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jambi penipuan gelar akademik. Di mana, suami Mawar menjadi terdakwa.

Mawar mengatakan perkenalan dirinya dengan Anhaf terbilang singkat. Selama dua pekan berkenalan, Mawar menyebut suami perempuannya itu terlihat alim dan sangat baik layaknya lelaki saleh. Namun kepura-puraan nya dan kebaikannya itu digunakan hanya untuk meyakini wanita yang ingin dinikahinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena awalnya diyakini jika dia itu mualaf mau ganti nama, dan tingkah laku awalnya sangat baik atau alim, maka kita percaya. Janjinya juga nikah siri itu hanya sementara aja, lalu nanti jika nama nya sudah diproses baru nikah resmi," cerita Mawar kepada detikSumut, Kamis (16/6/2022).

ADVERTISEMENT
Suasana pernikahan Anhaf Arrafif dan Mawar (foto: dokumen Mawar)Suasana pernikahan Anhaf Arrafif dan Mawar (foto: dokumen Mawar)

Usai menikahi Mawar, Anhaf tinggal di rumah orang tua Mawar di Kota Jambi. Dia tinggal selama lima bulan dengan istilah makan-tidur dan tak pernah bekerja. Padahal, Anhaf awalnya mengaku sebagai dokter ahli bedah syaraf, hanya saja ucapan itu tak dapat dibuktikannya. Bahkan demi mencari-cari alasan, Anhaf terkadang juga mengaku sebagai pengusaha batu bara dan punya beberapa usaha lainya.

Ucapan Anhaf itu dianggap seperti berpura-pura hingga ibu Mawar mulai curiga. Selain punya lima gelar, Anhaf juga mengaku tamatan dari New York. Haja saja, lima bulan menikahi Mawar, Anhaf kerap meminta uang ibunda Mawar hingga capai Rp 67 juta dengan cara berangsur-angsur.

"Uang itu diminta buat mengobati ayah saya tadi yang sakit stroke. Tetapi obat itu tidak ada, cuman uang diminta," ujar Mawar.

Anhaf, perempuan yang ngaku laki-laki disidang kasus penipuan gelar akademik. Baca halaman selanjutnya:

Kebohongan Anhaf kemudian terbongkar setelah usia nikah siri memasuki 10 bulan. Erayani akhirnya ditahan polisi dan bukti terbukti jika Anhaf Arrafif wanita tulen.

Setelah Arrafif ditahan, kasusnya pun mulai masuk di Pengadilan Negeri Jambi. Kasus yang menjerat Arrafif alias Erayani bukan tentang penipuan identitas melainkan penipuan gelar akademik yang dipakai Arrafif.

"Semua itu terbongkar kan karena adanya laporan masalah penipuan gelar akademik ya. Apalagi kan si terdakwa mengakunya dokter, lalu punya lima gelar dari perguruan tinggi di New York, dan bisa saja cara itu terdakwa pakai, sekalian untuk bisa menikahi korban yang juga perempuan," kata Kasi Pidum Kejari Jambi, Irwan Sayafari kepada detikSumut.

Kasus penipuan gelar akademik itu mulai masuk tahap 2 di kejaksaan Jambi pada 30 Mei 2022. Dari proses tahap 2 itu kemudian 14 Juni 2022 mulai lah sidang pertama.

Sebelum sidang, jaksa sudah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa. Saksi-saksi itu ialah dari pihak keluarga wanita yang jadi korban.

Saat ini jaksa juga akan melakukan tugas sebaik mungkin dalam menindaklanjuti kasus penipuan gelar akademik itu. Bahkan terkait penipuan gelar akademik ini hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Kalau sangsi untuk penipuan gelar pendidikan tinggi atau akademik itu ya kan ancaman bisa 10 tahun penjara sesuai pasal 93 jo pasal 28 ayat 7 UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan," sebut Irwan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Guru di Jambi Minta Maaf Seusai Viralkan Jembatan Rusak "
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads