Pria inisial AM di Kabupaten Natuna membunuh wanita open BO yang dikencani lewat Michat. Gegaranya, saat akan berhubungan dia mengalami masalah syahwat.
DJ Koo menolak warisan Barbie Hsu senilai Rp 451 miliar, berencana mengembalikannya ke ibu mertua. Namun, hukum warisan Taiwan mempersulit situasi ini.