Kejari Tanjung Perak menahan dua tersangka korupsi dalam kasus pembelian ikan fiktif yang merugikan negara hingga Rp 3 miliar. Penyidikan terus berlanjut.
Polda DIY resmi menahan tiga dari tujuh tersangka kasus mafia tanah yang menjerat Mbah Tupon. Pihak Mbah Tupon berharap ketujuh tersangka bisa ditahan.